JAKARTA I REPUBLIKNEWS.NET – Ikatan Wartawan Online (IWO), sebuah organisasi profesi pers yang menaungi wartawan dan pemilik media siber, menjadi sorotan setelah muncul klaim dari pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai pengurus sah IWO.

Diketahui, IWO yang merupakan Organisasi wartawan dan dideklarasikan pada 8 Agustus 2012 di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kini dihadapkan pada polemik klaim kepemilikan nama dan logo oleh kelompok lain.  

Menurut Wikipedia, IWO pertama kali dipimpin oleh Ketua Umum Kreshna Budhi dan Sekretaris Jenderal Witanto. Pada Musyawarah Besar (Mubes) tahun 2017, kepemimpinan beralih kepada Jodhi Yudono, seorang jurnalis senior Kompas.com. 

Saat ini, organisasi tersebut dipimpin oleh Dwi Christianto, S.H., M.Si., berdasarkan legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (AHU Nomor: 84.784.522.9-003.000).  Salah satu kasus yang menonjol terjadi di Provinsi Lampung. 

Ketua Pengurus Wilayah (PW) IWO Lampung, Edi Arsadad, mengungkapkan adanya pihak tertentu yang mengklaim sebagai pengurus IWO berdasarkan hak cipta banner. Menurutnya, Pemerintah mengakui IWO dengan legalitas AHU yang sah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dwi Christianto. 

“Hak cipta berupa banner tidak dapat dijadikan landasan hukum pendirian organisasi. Organisasi berdiri berdasarkan akta notaris dan AHU. Sangat lucu jika pihak sebelah mensomasi penggunaan logo IWO yang sudah digunakan selama 12 tahun ini,” jelas Edi, Rabu (20/11/2024).