JAKARTA|republiknews – Kontroversi Usulan Menag, Pandangan kritis disampaikan oleh Imam Shamsi Ali, seorang tokoh Muslim asal Amerika, terkait arahan Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan penggunaan speaker dalam salat Tarawih di dalam masjid. Komentar Imam Shamsi Ali mencerminkan kekhawatiran terhadap implikasi kebijakan tersebut terhadap praktik keagamaan di masyarakat.

Dalam tanggapannya, Shamsi Ali menyampaikan bahwa di beberapa kota di Amerika, azan dapat didengarkan di luar lingkungan masjid.

“Berbeda dengan kita, di beberapa kota di Amerika, azan bisa terdengar di luar area Masjid,” ungkap Shamsi Ali dalam pernyataannya di platform X @ShamsiAli2 (8/3/2024).

Meskipun Indonesia, sebagai negara dengan jumlah Muslim terbesar di dunia, justru menginginkan agar bacaan Tarawih hanya terdengar di dalam ruang masjid.

“Ini di Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbanyak di dunia, justru diminta agar suara Tarawih hanya terdengar di dalam masjid,” katanya dengan rasa keheranan.

Imam Shamsi Ali dengan tegas mengajukan pertanyaan mengenai landasan logika dari arahan Menteri Agama, Gus Yaqut Cholil Qoumas.