JAKARTA I REPUBLIKNEWS.NET – Dalam rangkaian agenda kunjungan kerjanya di Amerika Serikat, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) beserta jajarannya meninjau fasilitas laboratorium Drug Enforcement Administration (DEA), yaitu Special Testing and Research Laboratory (STRL), pada Jumat (17/5). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas forensik narkoba dan intelijen BNN dalam upaya memerangi kejahatan narkotika yang kian kompleks.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa STRL adalah pusat pengujian dan penelitian forensik forensik narkoba yang memainkan peran krusial dalam menghasilkan informasi intelijen yang diperlukan oleh DEA dan para pembuat kebijakan di Amerika Serikat.

“Laboratorium ini melakukan penelitian mendalam serta analisis terhadap berbagai zat terlarang, termasuk narkotika dari sumber-sumber internasional. Analisis tersebut juga mencakup pengenalan tanda-tanda alat dan logo pada obat-obatan serta kemasannya,” ujar Marthinus Hukom.

STRL memberikan informasi strategis yang berguna untuk memahami metode pemrosesan, asal geografis, dan produsen narkotika seperti heroin, kokain, dan metamfetamin.

Hasil penelitian forensik narkoba ini kemudian digunakan oleh DEA untuk merumuskan kebijakan dan strategi penegakan hukum yang efektif. BNN RI berencana mengadopsi metode serupa untuk meningkatkan kemampuan analisis dan pengembangan intelijen narkotika di Indonesia.

Dalam kunjungan ini, delegasi BNN RI mendapatkan wawasan mengenai teknologi pengujian terbaru yang digunakan di STRL. Teknologi seperti spektrometri massa, kromatografi gas, dan teknik spektroskopi lainnya menjadi fokus perhatian.