BANDUNG I RAKYATBERSUARA – Kondisi lingkungan di kawasan Pangalengan kian memprihatinkan. Lahan kebun teh milik PTPN yang dikuasai secara ilegal dialihfungsikan menjadi lahan pertanian sayuran. Praktik ini dinilai berisiko besar, mengganggu keseimbangan ekosistem, dan mempertinggi ancaman bencana tanah longsor.

Fenomena tersebut mencuat setelah longsor melanda Kampung Pasir Kuning, RW 10 dan 11, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Peristiwa itu menelan korban jiwa dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Tragedi ini menjadi pengingat bahwa alih fungsi lahan tanpa memperhatikan konservasi dan keselamatan membawa dampak serius bagi masyarakat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan bahwa salah satu faktor penyebab longsor di Cisarua adalah alih fungsi lahan yang tidak terkendali. “Pembukaan lahan hingga ke area lereng dengan pertanian intensif membuat tanah semakin rentan terhadap bencana,” ujarnya, Senin (16/02/2026).

Di Pangalengan, lahan perkebunan teh banyak dialihfungsikan menjadi lahan kentang yang dikelola petani binaan Sabani Farm. Aktivitas ini memunculkan retakan tanah di sejumlah titik, indikasi jelas adanya pergerakan tanah dan potensi longsor jika tidak segera ditangani.

Alih fungsi lahan yang masif mengurangi vegetasi penahan air dan akar pohon yang menjaga kestabilan tanah. Penggundulan lahan demi pertanian sayuran menghilangkan lapisan alami penahan erosi. "Kondisi diperparah oleh pola tanam yang mengabaikan kontur tanah dan minim penanaman pohon keras sebagai penyangga," jelasnya.

Karakteristik tanah Pangalengan yang labil, ditambah curah hujan tinggi, mempercepat pelapukan dan meningkatkan tekanan air dalam tanah. Situasi ini membuat ancaman longsor bisa terjadi sewaktu-waktu.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah diminta memperketat pengawasan pemanfaatan lahan dan menegakkan aturan terhadap aktivitas ilegal. Penataan tata guna lahan menjadi langkah penting dalam mitigasi bencana. Petani diharapkan menerapkan teknik ramah lingkungan, menjaga vegetasi, dan menanam pohon keras di area rawan longsor.

Masyarakat pun diimbau waspada terhadap tanda-tanda awal longsor seperti retakan tanah, perubahan aliran air, dan pergeseran permukaan lereng.

"Sinergi pemerintah, petani, dan masyarakat diharapkan mampu mengembalikan pengelolaan lahan Pangalengan secara bijak dan berkelanjutan. Upaya ini bukan hanya menjaga produktivitas pertanian, tetapi juga melindungi keselamatan warga serta kelestarian lingkungan," tukasnya.