KALIMANTAN BARAT I REPUBLIKNEWS –Narkotika masih menjadi ancaman paling mengkhawatirkan, bagi seluruh negara di dunia termasuk Indonesia. Gempuran narkotika, kian mencari jalannya untuk terus menyerang generasi bangsa tanpa pandang bulu. 

Berbagai modus operandi digunakan oleh jaringan sindikat narkotika untuk menyusupkan narkotika, mencari untung dari kerusakan manusia yang disebabkan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tersebut.

Salah satu kasus tindak pidana narkotika terbaru yang cukup menyita perhatian, adalah pengagalan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 21,2 kilo gram.

Upaya penggagalan ini dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK, di Desa Semunying Jaya, Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Kamis (30/5) lalu.

Temuan ini kemudian diserahkan oleh Pangdam XII/Tanjungpura kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (3/6), untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, beserta jajarannya atas keberhasilannya dalam mencegah masuknya narkotika jenis sabu ke wilayah Indonesia,” ungkap Kepala BNN RI Marthinus Hukom.

Marthibus Hukom menjelaskan, upaya tersebut secara langsung turut menyelamatkan 42.400 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Upaya penyelundupan narkotika yang berasal dari Malaysia dan melibatkan 2 (dua) orang Warga Negara Malaysia, ini merupakan bukti bahwa jaringan sindikat narkotika internasional terus bekerja dan Indonesia masih menjadi pasar potensial bagi para pelaku kejahatan narkotika,” katanya. 

Namun di sisi lain, kata Marthinus, keberhasilan pengagalan upaya penyelundupan yang dilakukan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK membuktikan kepada masyarakat bahwa aparat mampu melakukan pencegahan terhadap ancaman apapun yang menyerang bangsa dan negara.