JAKARTA|republiknews.net – Kontroversi terus mengikuti implementasi sistem PPDB (penerimaan peserta didik baru) zonasi yang telah berlangsung selama tujuh tahun. Tiap tahun, PPDB zonasi seringkali disorot karena adanya indikasi kecurangan. Bahkan, saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang mempertimbangkan opsi untuk mengeliminasinya.

Sebagaimana telah diketahui, sistem PPDB zonasi merupakan inovasi dari era kepemimpinan Muhadjir Effendy sebagai Mendikbud. Konsep awalnya adalah untuk mencapai tujuan yang mulia, yaitu memperkuat kesetaraan pendidikan di seluruh wilayah.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa sistem ini menghadapi tantangan. Pelaksanaan zonasi seringkali tercoreng oleh praktik-praktik yang tidak jujur, bahkan menyebabkan beberapa sekolah mengalami kekurangan siswa.

Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G, telah mengungkap salah satu skema kecurangan yang sering terjadi dalam PPDB zonasi. Strategi tersebut melibatkan migrasi domisili calon siswa melalui perubahan Kartu Keluarga (KK) ke wilayah yang berdekatan dengan sekolah yang dianggap favorit atau unggulan oleh orang tua.

Praktik ini umumnya terjadi di beberapa provinsi seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dan baru-baru ini juga dilaporkan terjadi di Kota Bogor.

Tak hanya itu, ketidakmerataan distribusi sekolah juga menjadi kendala serius yang mengakibatkan beberapa sekolah mengalami kekurangan siswa, contohnya di daerah Jepara hingga Blitar.