BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET – SMPN 19 Kota Bogor tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya kasus pungutan biaya foto yang memicu kemarahan orang tua siswa. Biaya sebesar Rp50.000 untuk kelas 7 dan Rp35.000 untuk kelas 9 dianggap tidak masuk akal dan tidak transparan.

Orang tua siswa merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dan menuntut penjelasan dari pihak sekolah. Mereka merasa bahwa pungutan biaya tersebut tidak adil dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua Komite SMPN 19 Kota Bogor, Evi Z, mencoba membela diri dengan menyatakan bahwa harga tersebut sudah disepakati dengan sekolah lain. Namun, orang tua siswa tidak terima dengan alasan tersebut dan menuntut transparansi dalam pengelolaan keuangan sekolah.

Ibu Ade, salah satu orang tua siswa, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak sekolah. “Harusnya dalam menentukan program apapun orang tua diajak rapat, bukan ujug-ujug disuruh bayar foto Rp50.000,” ujarnya dengan nada marah.

Selain itu, Ibu Ade juga mempertanyakan legitimasi Ketua Komite SMPN 19 Kota Bogor yang anaknya sudah lulus dari sekolah tersebut tahun kemarin. “Harusnya yang didahulukan adalah pergantian Ketua Komite dulu dan pengurus yang lainnya, baru membahas program yang lain,” tambahnya.

Kasus pungutan biaya foto di SMPN 19 Kota Bogor ini memicu pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah. Apakah sekolah telah melakukan komunikasi yang efektif dengan orang tua siswa? Apakah pungutan biaya tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku?