JAKARTA I REPUBLIKNEWS.NET- PT PLN (Persero) menyatakan kebijakan diskon tarif listrik 50 persen yang telah digelar sejak 1 Januari 2025, akan berakhir pada 28 Februari 2025.
Pengadaan stimulus ini hanya akan berlaku selama dua bulan saja. Dengan kata lain, program diskon listrik kemungkinan tidak akan berlaku di awal Maret 2025 mendatang.
Seperti dijetahui, pada pelaksanaan program, pelanggan pascabayar mendapat potongan tarif 50 persen berlaku otomatis ketika melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan Februari 2025.
Sementara, bagi pelanggan prabayar atau token cukup membayar setengah (50 persen) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun.
Di masa akhir program diskon 50 persen ini, PT PLN tetap menyarankan kepada para pelanggan untuk memanfaatkan potongan tarif secara bijak.
PLN Sarankan Masyarakat Pakai Listrik Sesuai Kebutuhan
