LONDON I REPUBLIKNEWS.NET– Sebagai salah satu anggota Dewan International Maritime Organization (IMO), Indonesia menghadiri Sidang Dewan IMO (IMO Council) ke-133 yang diselenggarakan di Markas Besar IMO di London, Inggris yang berlangsung pada tanggal 18 hingga 22 November 2024.

Sidang Dewan IMO ke-133 ini dipimpin oleh Victor Jimenez dari Spanyol dan berfokus untuk membahas agenda Strategi, Perencanaan dan Reformasi IMO, Manajemen Sumber Daya IMO, Konsolidasi Teks Konvensi-Konvensi IMO, Lembaga Pelatihan Maritim Global.

IMO Member State Audit Scheme (IMSAS), Peningkatan Global Integrated Shipping Information System (GISIS), Hubungan Eksternal, Laporan Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) yang telah berlangsung serta agenda strategis lainnya. 

“Partisipasi Indonesia pada Sidang ini menunjukkan peran aktifnya sebagai anggota Dewan IMO 2024-2025,” ucap juru bicara Delegasi Republik Indonesia Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan, dan Kesiapsiagaan (Deops) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Laksda TNI R. Eko Suyatno.

Selain itu, Indonesia juga menjadi co-sponsor pada dokumen C 133/3/5 khususnya mengenai Proxy Voting atau pendelegasian wewenang pemungutan suara kepada perwakilan atas nama pemegang suara asli, di mana Indonesia tidak menyetujui dilakukannya Proxy Voting. 

“Indonesia meyakini bahwa pemungutan suara secara proksi, dapat melemahkan tanggung jawab dan keterlibatan masing-masing Anggota Dewan dalam pengambilan keputusan penting,” kata Eko.