BANDUNG I REPUBLIKNEWS.NET – Gubernur Jawa Barat yang baru terpilih, Dedi Mulyadi, kembali menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan positif dalam dunia pendidikan di provinsi tersebut.
Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa sekolah tidak boleh menjalankan kegiatan bisnis dalam bentuk apapun, termasuk menjual buku, seragam, Lembar Kerja Siswa (LKS), atau pun melakukan pungutan untuk renang.
“Langkah ini diambil untuk menekan praktik yang dianggap dapat merugikan masyarakat, khususnya orang tua siswa,” ucap Kang Dedi dalam keterangannya, Minggu (9/2).
Dedi menyampaikan bahwa sekolah, seharusnya tidak dijadikan tempat untuk kegiatan perdagangan yang mengarah pada komersialisasi pendidikan.
“Pendidikan harus murni sebagai wadah untuk proses belajar mengajar. Artinya bukan untuk mencari keuntungan,” tegasnya.
Dedi juga menegaskan, bahwa pihaknya akan melarang sekolah-sekolah di Jawa Barat, untuk terus menjalankan praktik-praktik semacam itu.
