BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Dianggap bukan menjadi solusi, keberadaan organisasi Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Bogor justeru merusak citra pendidikan.
Pasalnya, kebijakan lembaga tersebut kerap kali memberatkan masyarakat. Hal itu diungkapkan oleh Aktivis Inspirator Perjuangan Ide Rakyat (Inspira), Ade Kosasih ditemui, Rabu (12/2/2025).
Kepada media, Ade Kosasih mengaku telah melakukan investigasi di dua kecamatan di Kabupaten Bogor. Al hasil, banyak wali murid yang mengeluhkan kebijakan HIMPAUDI.
“HIMPAUDI ini melakukan intervensi ke setiap PAUD-PAUD di Kabupaten Bogor. Khususnya yang kami tau dan terdata jelas di Kecamatan Gunungsindur dan Kecamatan Parung,” ucap Ade.
“Kebijakan Himpaudi itu dititipkan ke setiap PAUD KB, khususnya kebijakan penerapan atau penentuan uang yang membebani wali murid,” jelasnya.
Contohnya, sambung Ade Kosasih, kewajiban manasik haji yang terkolektif. Besaran biayanya ratusan ribu rupiah “Ada yang lebih dari 500 ribu sampai 1 juta lebih,” ucapnya.
