BANDUNG I REPUBLIKNEWS.NET – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyerukan Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September 2024, dengan momentum sejahterakan petani Indonesia, stop kriminalisasi terhadap petani dan buruh tani.
Hal tersebut disampaikan Wahyudin lwang selaku Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Barat, dalam keterangan tertulis pada Selasa 24 September 2024.
Iwang juga menyebut bahwa seruan ini merupakan ungkapan yang menjadi harapan besar dalam peringatan Hari Tani Nasional (HTN).
“Di wilayah Jawa Barat, pada kurun waktu empat tahun ke belakang, terdapat beberapa kasus yang merugikan petani dan buruh tani,” ucap Iwang.
Adapun kerugian tersebut, diantaranya 5 orang petani di Ciarmas di kriminalisasi karena konflik dengan perkebunan VIII Nusantara, 3 orang petani di daerah Ciwidey di kriminalisasi karena bekonflik dengan Perhutani.
Kemudian praktek praktek intimidasi terhadap petani di Bogor, Indramayu, Garut, Sumedang, Sukabumi serta informasi lain yang tidak masuk dalam proses pengaduannya kepada WALHI Jawa Barat.
“Praktek intimidasi dan kriminalisasi kerap ditemukan pada kegiatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PIN), atau di kabupaten yang masuk pade Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” jelasnya.
Iwang memaparkan, bahwa kegiatan-kegiatan skala besar dan Iintas administrasi berpotensi terhadap terampasnya hak rakyat atas penguasaan serta perlindungan rakyat terhadap lahan.
“Sementara upaya pemerintah yang sering terjadi kerap tidak dapat menjawab terhadap kebutuhan serta pemenuhan hak rakyat atas tanah. Padahal perlu ketahui bersama bahwa petani dan buruh tani memiliki peran yang begitu strategis bagi keberlangsungan negara,” ujarnya.