BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Aksi penggerebekan gudang gas opolosan dilakukan jajaran Polsek Dramaga Polres Bogor, di Kampung Cimoboran, Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Selasa (6/5/2025).

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas elpiji ilegal yang meresahkan masyarakat. Aksi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama anggota. 

Lokasi yang disasar aparat merupakan tempat pengoplosan gas ilegal yang tampaknya sudah berjalan cukup lama. Ketika petugas tiba pukul 16.30 WIB, mereka langsung mengamankan satu orang pria yang diduga sebagai pelaku utama. 

Sejumlah besar tabung gas dan alat suntik gas turut disita sebagai barang bukti 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan tergolong cukup banyak: 40 tabung gas ukuran 12 kg, 88 tabung gas melon 3 kg, enam tabung gas 5 kg, tujuh alat suntik gas, timbangan, serta 926 buah tutup segel gas ukuran 12 kg. 

“Semua barang bukti kini diamankan di Mapolsek Dramaga untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek IPTU Desi Triana.