BOGOR | REPUBLIKNEWS.NET-Warga dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor, harus ekstra waspada. Pasalnya, kondisi jalan tersebut saat ini licin akibat ceceran tanah merah hilir mudik kendaraan proyek galian tanah.

Diketahui, jalan milik provinsi tersebut saat ini dikeluhkan warga dan pengguna jalan yang melintas di- Kampung Malingping RT 08 RW04 Desa Bantarkuning Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor. Kabarnya, proyek galian teesebut mikik Agus Salim yang nekat kembali beroperasi pasca lebaran 2024.

“Bikin pusing, bikin baper pengguna jalan. Padahal galian yang diduga belum kantongi ijin resmi tersebut sudah tiga kali mendapatkan surat teguran dari pemerintah Kecamatan Cariu yang pada isi surat tersebut , supaya pihak galian menghentikan penambangan,” ucap salahsatu warga, M kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Sementara itu, Aktivis Sosial Kemasyarakatan Bogor Timur, Romi Sikumbang yang merespon hal ini memaparkan, bahwa dalam Peraturan Daerah (Perda) melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bogor, sudah jelas tertuang nomor 120 tahun 2021 tentang pengaturan jam operasional bagi kendaraan angkutan tambang.

“Kami menyikapi keluhan warga yang mengeluhkan jalan licin akibat banyak ceceran tanah. Ini rentan sekali terhadap kecelakaan, dan siapa yang akan bertanggung jawab, tegas Romi.

Sementara itu, Pihak Kecamatan Cariu melalui Kanitrantib Amran Iskandar mengatakan, bahwa galian C milik Salim itu sudah diberikan surat peringatan penghentian penambangan hingga tiga kali.