BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Aksi premanisme berkedok Debcolektor jalanan kembali bermunculan di Bogor Jawa Barat, dan belum lama ini ada warga yang menjadi korban perampasan unit motor tersebut saat berkendara.

Seorang warga bernama Cecep Saepudin alias Cepi (40) mengalami perampasan sepeda motor secara paksa oleh sejumlah oknum yang mengaku sebagai penagih utang, pada Selasa (23/9/2025) di Jalan Mayor Oking, Citeureup, Cibinong. 

Ironisnya, motor yang dirampas diakuinya tidak memiliki tunggakan cicilan atau masalah kredit apapun di salahsatu bank leasing. Sehingga hal ini menjadi sorotan sejumlah aktivis, salahsatunya LSM PERCIK Raharja Bogor Raya.

“Kami mengecam keras, tindakan para juru tarik motor di jalanann itu sebagai bentuk kejahatan terbuka. Ini jelas mengancam ketertiban umum dan keselamatan warga,” kata Ketua Umum LSM PERCIK Raharja, Firmansyah Yepri, Minggu (28/9/2025).

Ia menegaskan, dari laporan sejumlah warga bahwa aksi penarikan motor di jalann ini karena sangat brutal. “Laporan yang kami terima, ada Korban dibuntuti dari Citeureup, lalu dipepet dan dipaksa menyerahkan motor seperti dirampok di siang hari. Ini bukan penagihan, ini tindakan kriminal yang menodai hukum,” tegas Yepri.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit motor dan mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Citeureup. Dengan LP/B//283/IX/2025/SPKT SEK CTRP/RES BGR/JABAR tanggal 26 September 2025 lalu.