BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET- Sebuah kontrakan di wilayah Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (jabar) digerebek aparat kepolisian. Dari tangan petugas, ratusan botol minuman keras ( miras ) berhasil disita, Jumat (25/4) kemarin. 

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan alasan kontrakan tersebut digerebek, lantaran adanya aduan masuarakat terkait adanya transaksi menjual miras tanpa izin.

“Ada aduan masyarakat terkait maraknya penjualan minuman keras di sebuah rumah kontrakan, kami langsung gerak cepat,” terang Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Sabtu (26/4/2025).

Kompol Edison menjelaskan, berbagai merek dan jenis minuman keras ditemukan dalam penggerebekan itu. Total sebanyak 180 botol disita oleh petugas kepolisian.

“Petugas berhasil menemukan berbagai jenis botol miras yang sudah terjual, serta sejumlah besar miras berbagai merek yang belum sempat diedarkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebanyak kurang lebih 180 botol miras berbagai merek berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Cileungsi sebagai barang bukti.