BREBES I REPUBLIKNEWS— Ratusan buruh dari Serikat Buruh Merdeka Indonesia (Sebumi) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) memadati kompleks Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Pemkab Brebes, Rabu siang. 

Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Brebes tahun 2026 sebesar 55 persen, dari Rp2.240.000 menjadi Rp3.500.000.

Dengan membawa pengeras suara dan poster-poster tuntutan, massa buruh melakukan long march dari kawasan industri PT Gold Imperial Pejagan, Bulakamba, menuju pusat pemerintahan Brebes. Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat Polres Brebes.

Tuntutan Bukan Sekadar Angka

Dalam orasinya, para buruh menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan hanya soal nominal, tetapi menyangkut harkat dan martabat hidup layak. Salah satu orator menyampaikan:

 “Biaya hidup di Brebes saat ini serba mahal. Kami nilai upah minimum Rp3,5 juta itu realistis,” serunya disambut sorak dukungan massa, Rabu (19/11/2025).