CIBINONG |republiknews – Pendaftaran tahap pertama akan dilaksanakan pada 3-7 Juni 2024, sementara pendaftaran ulang tahap pertama dijadwalkan pada 20-21 Juni 2024. Pendaftaran tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 24-28 Juni 2024, dengan pendaftaran ulang pada 8-9 Juli 2024.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah I Kabupaten Bogor, Dr. Abur Mustikawanto, M.Ed, menyatakan bahwa PPDB 2024 akan menerapkan empat jalur pendaftaran: zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi. “Saat ini kami sedang gencar melakukan sosialisasi PPDB dan saber pungli di berbagai SMA dan SMK di Kabupaten Bogor,” ujar Abur di Cibinong, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024).
Abur menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB 2024 akan lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya untuk mencegah adanya pungutan liar. “PPDB 2024 ini mendapat perhatian khusus dari Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Kami akan melibatkan Satgas Saber Pungli untuk meminimalisir terjadinya pungutan liar (pungli) dan siswa titipan,” ungkapnya.
Semua pihak yang terlibat, mulai dari Forkopimda Jabar hingga unsur APH, telah menandatangani pakta integritas terkait pelaksanaan PPDB. “Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba melakukan kecurangan dalam PPDB. Jika ada yang kedapatan melakukan titipan, mereka akan langsung dicoret dari daftar. Profil mereka juga akan kami kirimkan ke Satgas Saber Pungli,” tegas Abur.
Berikut ini adalah jadwal dan persyaratan PPDB tingkat SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat seperti yang dikutip dari ppdb.jabarprov.go.id:
Untuk Tahap Pertama:
