BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Jajaran Polsek Gunung Putri Polres Bogor melakukan identifikasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus pencurian dengan kekerasan. 

Hal tersebut usai mendapatkan laporan warga di Perumahan Kota Wisata Cluster Salzburg blok SA 1 no.20 Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, Kamis (26/12/2024), sekira Jam 17.00 WIB. 

“Terkait adanya pencurian dengan kekerasan, kami langsung memerintahkan Pawas bersama piket Reskrim dan Bhabinkamtimbmas untuk Cek TKP tersebut di rumah korban HLH D/A,” ucap Kapolsek AKP Aulia Robby Kartika Putra, dalam keterangannya.

AKP Aulia Robby Kartika Putra,.SIK,.MIK menjelaskan, bahwa korban baru mengetahui  kejadiannya setelah diceritakan oleh F ketika saksi D sedang diantai dua, lalu mendengar suara dari lantai satu ada suara keras.

“Setelah D mengecek ke lantai satu, ternyata ada pelaku berjumlah 3 (tiga) orang sedang mencongkel brangkas menggunakan linggis,” jelasnya. 

Lalu saksi D diancam menggunakan linggis, dan kemudian saksi D disuruh masuk ke kamar, kemudian pintu kamar dikunci dari luar oleh pelaku, sekitar 10 menit.