BREBES I REUBLIKNEWS.NET– Masyarakat di Wilayah Kabupaten Brebes Jawa Tengah, diminta untuk menjauhi kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif saat ngabuburit atau menunggu momen berbuka puasa di bulan Ramadhan. Hal tersebut dikatakan Kasubsie PIDM Sie Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetya, Kamis (14/3/2024).

“Sejumlah hal-hal negatif yang melanggar hukum khususnya undang-undang lalu lintas, sering ditemui pada saat warga masyarakat melakukan aktivitas ngabuburit,” terangnya.

Pihaknya menjelaskan, seharusnya masyarakat mengisi ngabuburit dengan kegiatan positif seperti beribadah, berbelanja untuk persiapan berbuka dan sahur atau jalan-jalan bersama keluarga. Namun jangan ada yang mengisinya dengan kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas.

“Pelanggaran lalu lintas yang sering ditemukan di lapangan antara lain, penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kebut-kebutan dan balap liar,” katanya.

Menurutnya, hal-hal di atas melanggar hukum, meresahkan warga dan tidak sesuai dengan nuansa bulan puasa yang seharusnya diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah. Iapun memunta agar aksi-aksi yang meresahkan masyarakat tersebut, segera ditinggalkan sehingga kekhusyukan bulan puasa tetap terjaga. 

“Penggunaan knalpot brong, kebut-kebutan dan balap liar berpotensi menimbulkan keributan antar warga dan membahayakan jiwa,” imbuhnya