JAKARTA | REPUBLIKNEWS.NET – Ikatan Wartawan Online (IWO) mengajukan permintaan kepada Dewan Pers untuk meningkatkan kapasitas perlindungan terhadap wartawan, termasuk merevisi Undang-undang (UU) Pers. Permintaan ini muncul dalam seminar nasional yang diadakan oleh Pengurus Pusat (PP) IWO pada Senin, 5 Agustus 2024.

Dengan tema “Jurnalisme Investigasi dan Keselamatan Wartawan,” seminar tersebut berlangsung di Gedung Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok) di Jl. Imam Bonjol No.1, Jakarta Pusat. Acara ini merupakan bagian dari perayaan HUT IWO ke-12, hasil kerjasama antara PP IWO, Museum Perumusan Naskah Proklamasi, dan keluarga almarhum Wikana, salah satu pahlawan kemerdekaan Indonesia.

Pada diskusi ini, Tati Sawitri, putri almarhum Wikana, berbagi cerita tentang ayahnya. Wikana dikenang sebagai seorang pejuang gigih yang berjuang demi kemerdekaan bangsa. Namun, setelah dijemput paksa oleh sekitar 15 orang yang diduga anggota militer pada tahun 1966, Wikana tidak pernah terlihat lagi. “Sejak saat itu, istri dan anak-anaknya tidak pernah bertemu lagi dengannya, dan hingga kini keberadaan Wikana tidak diketahui,” ungkap Tati Sawitri.

Senada dengan Tati, V. Agus Sulistyo dari Museum Perumusan Naskah Proklamasi juga menyampaikan cerita sejarah di balik museum tersebut, menyoroti peran penting Wikana dalam perumusan naskah proklamasi. Agus berharap media dapat membantu mengangkat sejarah tersebut, termasuk peran Wikana. Ia juga memberikan apresiasi kepada wartawan yang bekerja keras menggali sejarah, contohnya dalam penelusuran sejarah selokan Mataram di Yogyakarta.

Ketua Umum PP IWO, Dwi Christianto, dalam sambutannya menyoroti pentingnya perlindungan bagi wartawan yang masih sering menghadapi intimidasi dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka. Ia berharap seminar ini dapat memicu peningkatan kebebasan pers di masa mendatang. “Saya berharap ke depannya tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan sehingga mereka bisa bekerja secara profesional dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Dalam presentasinya, Satrio, seorang wartawan senior, membahas jurnalisme investigasi yang memerlukan biaya tinggi dan seringkali membahayakan wartawan. “Liputan investigasi berfokus pada pembuktian atas suatu peristiwa yang dianggap memiliki kejanggalan, dan ini yang membedakan dengan liputan mendalam,” jelas Satrio. Ia menegaskan bahwa keselamatan wartawan harus menjadi prioritas utama dan wartawan berhak menolak penugasan jika keselamatan mereka terancam.