BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET- Kabar seorang oknum Kepala Sekolah yang menjadi perbincangan masyarakat dan media soal adanya dugaan tindak asusila, ditanggapi pihak SMPN 2 Sukamakmur Kabupaten Bogor. Pihak sekolah menjelaskan jika Kepala Sekolah SMPN 2 Sukamakmur (AS), baru menjabat 6 bulan.
“Baru 6 bulan menjabat Kepsek di SMPN 2 Sukamakmur ini. Kejadian kasus itu waktu menjabat sebagai Kepsek Karisma Nusantara yang berlokasi di wilayah Desa Sukadamai Kecamatan Sukamakmur,” kilah PKS SMPN 2 Sukamkmur, Imas kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Dan kejadiannya itu, lanjut Imas, diakuonya bukan di tahun 2024, akan tapi tahun 2015, da itu sebelum pak AS menjadi Kepala di SMP 2 Sukamakmur Kabupaten Bogor.
” Itu masa lalu beliau, dan kejadiannya pun bukan di SMPN 2 Sukamakmur. Jadi kami dari guru – guru yang ada disini, minta diluruskan bahwa kejadiannya bukan di sekolah kami,” akunya.
Imas menjelasian, bahwa Kepala Sekolah AS pada hari ini sedang menghadap ke – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, terkait adanya pemanggilan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Jadi kami berharap kasus ini tidak di blow up seakan – akan kejadiannya itu disini, padahal itu terjadi di SMK – Karisma Nusantara sewaktu (AS) menjabat Kepsek disana. Intinya bukan terjadi dengan siswi SMP-Negri 2 Sukamakmur,” katanya.
