BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Menyikapi kasus gas oplosan di Cileungsi hingga dilakukan penggerebekan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu, Ketua Divisi Investigasi LSM Penjara DPC Kabupaten Bogor, Ricky Keling meminta pihak kepolisian menelusuri dan menangkap agen (pangkalan) dan distributor yang memasok gas 3 kilo di tempat oplosan tersebut.
“Praktik gas oplosan tersebut pasti ada yang mensuplai gas 3 kilonya, itu harus ditelusuri dan ditangkap polisi, bukan hanya pelaku oplosan saja. Sepatutnya oknum agen ditangkap juga. Kalau mereka enggak ditangkap, ada apa ini,” ujarnya, Selasa (5/3/2024).
Menurutnya, para pelaku gas oplosan tersebut tidak akan bisa berjalan lancar jika tidak bekerja sama dengan para agen (pangkalan) atau distributor. Pihaknya menduga agen dan distributor terlibat dalam praktik ilegal tersebut selaku pemasok.
“Jika mereka tidak ada kerja sama, tidak mungkin praktik itu bisa berjalan lama hingga bertahun-tahun, dan kuat dugaan agen atau distributor terlibat sebagai suplayer,” katanya, Senin (4/3/2024).
Pihaknya juga mendesak kepolisian segera menangkap oknum agen atau distributor yang telah menyalahkangunakan izin dari Pertamina, yang mana seharusnya gas 3 kilo untuk masyarakat miskin dan tidak boleh dijual kepada para pelaku gas oplosan.
“Polisi harus segera menangkap para oknum agen atau oknum distributor yang terlibat yang telah menyalahgunakan izin mereka dari Pertamina,” tegasnya.
