TANGERANG I REPUBLIKNEWS— Di tengah memanasnya sengketa lahan di Kampung Combrang, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kepala Desa Tobat, Endang Suherman, menunjukkan kepemimpinan yang menyejukkan dengan mengedepankan pendekatan kultural dan kekeluargaan dalam proses mediasi.

Mediasi yang berlangsung di lokasi perkara itu tidak hanya menghasilkan lima poin kesepakatan penting, tetapi juga memperlihatkan bagaimana nilai-nilai lokal seperti musyawarah dan makan bersama mampu meredakan ketegangan antar pihak. 

Sebelum diskusi dimulai, seluruh peserta mediasi duduk bersama menikmati nasi liwet, sebuah tradisi yang menjadi simbol kebersamaan dan niat baik.

“Kami ingin semua pihak merasa dihargai dan didengar. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal menjaga harmoni di desa,” ujar Endang Suherman.

Sementara itu, Hasan, salah satu pemilik lahan yang namanya tercatat dalam register tanah desa, memberikan klarifikasi bahwa tanah seluas 6.000 meter persegi yang telah dijual sebelumnya bukanlah lahan yang kini dipersoalkan. 

“Saya membantah pernah menandatangani dokumen di Kantor Desa Tobat, dan menegaskan bahwa tanda tangannya dilakukan di Desa Parahu,” ujar Hasan.