BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satpol PP terus gencar melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) disepanjang jalan protokol yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) ketertiban umum.
Seperti halnya yang sudah dilakukan di Kecamatan Citeureup, Cibinong, Cileungsi maupun lainnya. Namun anehnya, di Kecamatan Babakanmadang yang merupakan wilayah RI 1, nampak belum adanya penataan PKL tersebut.
Terpantau sepanjang Jalan protokol di Desa Kadumanggu, Cipambuan, Citaringgul hingga Babakanmadang, kanan kiri jalan masih ditenggarai puluhan PKL yang berada di atas trotoar maupun drainase dan terabaikan dari upaya program penataan tersebut.
Tentu hal ini menjadi tanda tanya besar bagi kalangan publik hingga sejumlah aktivis. Salahsatunya datang dari Aktivis Bogor, Romi yang mengkritisi adanya dugaan tebang pilih pada program penataan tersebut.
Menurutnya, jika memang program ini menjadi prioritas Kabupaten Bogor sebagai upaya menanggulangi kemacetan dan kesemrawutan jalan, namun harus dilakukan secara merata.
“Jadi jangan pilah pilih. Kalau mau di tata ya harus semuanya, jangan ada kesan seperti pilih kasih,” sindir Romi, Sabtu (16/8/2025).
