JAWA TIMUR I REPUBLIKNEWS— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11). Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 13 orang, termasuk pejabat tinggi daerah dan pihak swasta.
Pagi ini, Sabtu (8/11) pukul 08.10 WIB, sejumlah pihak yang ditangkap telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka adalah Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah (Sekda), Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta—salah satunya diketahui merupakan adik kandung Bupati.
> “Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, enam orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT akan dibawa ke Jakarta dalam waktu berbeda. Hingga kini, KPK belum merinci kronologi penangkapan, barang bukti yang disita, maupun identitas lengkap para pihak yang terlibat.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
Operasi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jajaran strategis pemerintahan daerah dan institusi layanan publik. Masyarakat kini menanti transparansi dan ketegasan KPK dalam mengungkap dugaan praktik korupsi yang mencoreng integritas birokrasi daerah.***
