JAKARTA I REPUBLIKNEWS.NET— Sebanyak 20,9 persen anak-anak di Indonesia kehilangan kehadiran ayah. Hal itu akibat perceraian, kematian, atau pekerjaan ayah yang jauh dari keluarga. Data menyebutkan, sedikitnya 33 persen remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental, namun hanya 4,3 persen orang tua mendeteksi bahwa anak mereka membutuhkan bantuan.
“Tercatat, 37,17 persen anak usia 0-5 tahun diasuh oleh kedua orang tua kandung secara bersamaan. Dan 20,9 persen keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak secara langsung di Indonesia,” ucap Menteri Kemendukbangga, Wihaji dalam Siaran PersNo. 42/M.C/VII/2025, Minggu (13/7/2025).
Data tersebut di publish oleh Unicef, 2021; I-NAMHS, 2022; BPS, 2021;dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI 2017), menunjukkan fenomena fatherless tengah terjadi di Indonesia. Maka, dalam upaya menekan kondisi yang kurang menguntungkan tersebut bagi perkembangan dan pertumbuhan anak ke depan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN meluncurkan program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
“Pelunjuran SE bertujuan mendorong keterlibatan aktif ayah dan calon ayah dalam pengasuhan anak serta pendampingan remaja. Dampak pengasuhan yang yang dilakukan oleh ayah terhadap anak akan terkait dengan leadership, prestasi akademik, emosional, sosial hingga kognitif anak. Intinya memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini,” ucap Wihaji.
Kini, lanjut Wihaji, mengambil momentum berakhirnya liburan sekolah dan tahun ajaran baru, pihaknya menerbitkan Surat Edaran Mendukbangga/Kepala BKKBN Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. Diketahui, pengasuhan anak yang efektif membutuhkan keterlibatan aktif kedua orang tua.
“Melalui kehadiran ayah pada momen penting tersebut akan tercipta kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar.” Demikian salah satu isi dari surat Edaran tersebut, yang diedarkan Jumat (11/7/2025).
Dalam surat edaran tersebut, Menteri Wihaji juga menggarisbawahi bahwa gerakan ini juga menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia. Dari yang semula terpusat pada peran ibu, menjadi lebih kolaboratif dan setara.
Selain ASN di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN. Ia berharap para pihak ikut terlibat aktif mengedukasi keluarga, kerabat, dan tetangga untuk berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
“Adapun anak usia sekolah dalam gerakan ini adalah anak-anak yang berada pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.