JAKARTA I REPUBLIKNEWS.NET – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, efisiensi belanja harus menjadi prioritas agar dana publik dapat dialihkan ke program yang langsung menyentuh kepentingan rakyat. Iapun menyoroti masih maraknya praktik pemborosan anggaran di pemerintah daerah

“Kami sudah melakukan beberapa langkah jadi mohon nanti dikoreksi dan Master Plan Produktivitas Nasional ini juga akan menjadi guideline (pedoman) bagi kami, untuk lebih menyempurnakan langkah-langkah yang diberikan kepada pemerintah daerah,” ujar Tito dalam acara Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional di kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Tito menjelaskan, dalam konteks itu, efisiensi anggaran menjadi bagian penting untuk mendukung produktivitas di daerah. Ia menyebutkan, ada empat hingga lima arahan yang disampaikannya kepada pemerintah daerah, dan yang pertama adalah efisiensi belanja.

“Tadi saya sempat diskusi, efisiensi belanja wajib dilakukan bukan sengaja jadi pemborosan. Banyak sekali pemborosan-pemborosan yang terjadi,” katanya.

Ia juga menilai, pos belanja pegawai yang bersifat wajib memang harus dibayarkan. Namun, banyak belanja birokrasi dan operasional yang justru menjadi sumber inefisiensi.

“Kalau belanja pegawai aman, masih harus dibayar. Tapi belanja birokrasi, belanja operasional pegawai kan banyak sekali juga terjadi pemborosan. Rapat-rapat yang tidak penting cukup dua kali, dibuat 10 kali. Kemudian juga perjalanan dinas ya mungkin cukup 4 kali dibuat mungkin 20 kali,” ujarnya.