BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET –Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se- Bogor mengkritik kebijakan DPRD Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor, terkait tunjangan perumahan untuk anggota DPRD tersebut.

Mereka menyoroti sejumlah permasalahan di Kabupaten Bogor, yakni persoalan kemiskinan, pengangguran, infrastruktur jalan yang rusak hingga tunjangan perumahan anggota Dewan jadi beberapa hal yang disorot massa.

Koordinator Aliansi BEM se-Bogor, Indra Mahfuzhi, mempertanyakan urgensi tunjangan dewan yang dinilainya berlebihan. Ia menyebutkan kenaikan tunjangan hingga Rp90 juta per bulan bagi pimpinan DPRD sebagai bentuk ketidakadilan sosial.

“Di tengah masyarakat yang berjuang memenuhi kebutuhan dasar, pejabat publik justru menikmati fasilitas mewah. Dana sebesar itu lebih tepat dialokasikan untuk subsidi pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, bantuan sosial, dan infrastruktur dasar. Ini uang rakyat, bukan dana pribadi dewan,” kata Indra, Rabu (10/9/2025).

Indra menjelaskan, tunjangan anggota DPRD Kabupaten Bogor mengalami kenaikan signifikan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 44 Tahun 2023. Ketua DPRD kini menerima pendapatan bulanan sekitar Rp92 juta, Wakil Ketua Rp84 juta, dan anggota biasa Rp72 juta.

“Kenaikan terbesar terjadi pada tunjangan perumahan. Sebelumnya Rp20–22 juta, kini naik menjadi Rp44,5 juta untuk Ketua DPRD dan Rp38,5 juta bagi anggota,” jelas Indra.