BOGOR I REPUBLIKNEWS- Pemasangan Kujang di Tugu Pancakarsa Kabupaten Bogor, tepatnya di Sentul Kecamatan Babakan madang, memicu polemik di kalangan masyarakat. Hal terebut seperti dikatakan Aktivis pemuda, Acil Wahyudin.

Ia mengkritik keputusan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) yang memasang Kujang sebagai maskot daerah, karena tidak sesuai dengan Perbup nomor 42 tahun 2015 tentang Penerapan Prototype Arsitektur Budaya Lokal pada Bangunan Gedung Milik Pemerintah Kabupaten Bogor.

“DPKPP memutuskan kebijakan tanpa mempertimbangkan Perbup Bogor tersebut,” kata Acil Wahyudin, Kamis (11/12/2025).

Ia juga menilai pemasangan Kujang melecehkan prestasi Bupati Ade Yasin yang membangun Tugu Pancakarsa sebagai tugu selamat datang di Kabupaten Bogor.

Budi Cahyadi Wiryadi, pencetus gagasan maskot dan simbol daerah di gedung milik Pemkab Bogor, juga mengkritik keputusan tersebut.

“Senjata tajam tidak seharusnya dijadikan maskot atau simbol daerah. Penggunaan senjata tajam harusnya disembunyikan di dalam ornamen daerah,” ujarnya.