BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Gelombang ketidakpuasan Publik terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab Bogor) semakin memuncak. 

Hal itu terlihat saat berbagai Elemen Masyarakat yang tergabung dalam NGO (Non Governmental Organization) Bersatu, melakukan unjuk rasa, pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Mereka menilai buruknya transparansi, dugaan rangkap jabatan, hingga polemik Peraturan Bupati (Perbup) Nomor.44 Tahun 2023, menjadi pemicu utama. 

Aksi ini merupakan gabungan komponen Masyarakat Kabupaten Bogor, yang melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas), Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 

“Kami bersatu menuntut perubahan dan transparansi pemerintahan,” terang koordinator aksi, Riswan dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Rizwan menambahkan, bahwa aksi ini menyoroti sejumlah persoalan serius, yang selama ini tak kunjung di tuntaskan oleh Pemkab Bogor.

“Masing-masing Komponen memiliki tujuan yang sama. Kami menyerukan revisi Perbup No. 44 Tahun 2023, menolak rangkap jabatan Anggota DPRD Kabupaten Bogor,” tegasnya.

“Kami juga menuntut pertanggungjawaban Anggota Dewan yang tidak pernah masuk Kantor, tetapi tetap menerima gaji. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap Rakyat,” jelas Rizwan.