BOGOR I REPUBLIKNEWS– Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty, mengungkapkan bahwa dari 288 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bogor, hanya 35 yang telah berhasil mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak SPPG yang belum memenuhi standar keamanan pangan.

Fusia menjelaskan bahwa sebanyak 195 SPPG telah mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji (PKPSS) dan 163 SPPG telah dilakukan inspeksi lingkungan langsung oleh petugas puskesmas.

“Kami mengimbau seluruh SPPG dan pihak terkait untuk segera melengkapi persyaratan agar penerbitan SLHS dapat dilakukan secara maksimal,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Dinkes Kabupaten Bogor terus melakukan upaya untuk mempercepat sertifikasi higiene sanitasi di seluruh SPPG, sehingga kualitas pangan dan gizi yang layak dapat diberikan kepada peserta didik.