BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Camat Ciawi Kabupaten Bogor, didemo puluhan warga Desa Bojongmurni. Aksi warga ini sebagai bentuk kekesalan terhadap camat yang dianggap mengabaikan permasalahan kepala desanya, Selasa (7/1/2025).

Puluhan warga mendatangi kantor camat menggunakan kendaraan pickup, dan membawa sejumlah spanduk berisi kritikan. Di depan camat, warga menyuarakan sejumlah aspirasinya yang tak lain terkait permasalahan kades.

“Aksi ini sebagai bentuk kekesalan warga, karena camat dinilai mengabaikan permasalahan Kades,” ucap Amran yang merupakan Ketua Aliansi Pemuda Desa Bojongmurni, kepada wartawan, usai aksi.

Amran menjelaskan, alokasi dana desa dari pemerintah menjadi instrument penting dalam upaya mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Kemudian terkait penggunaan dana desa, diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa pada pasal 4, dinyatakan bahwa pengaturan desa antara lain, bertujuan mendorong prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi dan aset desa guna  kesejahteraan bersama,” kata Amran.

Kemudian dengan transparansi yang memungkinkan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi seluas-luasnya, tentang keuangan desa sebagaimana yang didasarkan dalam undang-undang no.6 tahun 2014 pasal 62-63, dalam hal tersebut untuk meningkatkan akuntabilitas dan meminimalkan potensi penyalahgunaan dana desa.