BREBES I RAKYATBERSUARA – Kepala Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Brebes, Jawa Tengah, Baitsul Amri, resmi mengumumkan pengunduran dirinya di hadapan warganya, Selasa (6/1/2026).
Keputusan itu diambil setelah aksi demonstrasi besar-besaran yang menuntut dirinya turun dari jabatan karena dugaan penyelewengan pajak.
“Saya hari ini menyatakan mundur dari Kades. Selama kami menjabat tentu banyak kekurangan, maka mohon dimaafkan,” ujar Baitsul di hadapan massa, dilansir detikJateng, Minggu (11/1/2026).
Begitu pengumuman mundur disampaikan, warga langsung bersorak sorai. Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Desa Benda (AMPDB), Imadudin, menyambut baik langkah tersebut.
“Alhamdulillah, sekarang apa yang kita inginkan (mundur) sudah dipenuhi oleh kades. Semoga husnul khotimah,” kata Imadudin.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, Dharmawan Adinugroho, membenarkan pengunduran diri tersebut. Ia menjelaskan, proses selanjutnya akan melalui mekanisme resmi Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Ya tadi akhirnya mundur. Selanjutnya akan diplenokan BPD dan diteruskan ke tingkat kecamatan. Dari kecamatan akan diteruskan lagi ke Dinpermades dan terakhir ke Bupati. Barulah Bupati menerbitkan surat pemberhentian resmi,” jelas Adi.
Sebelumnya, massa AMPDB menggelar aksi bertajuk “bersih-bersih balai desa” sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan Baitsul.
Warga menuding adanya sejumlah pelanggaran, termasuk dugaan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak disetorkan ke pemerintah serta pengelolaan Dana Desa yang dianggap tidak optimal.
