JAKARTA I REPUBLIKNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Penangkapan dilakukan terkait dugaan suap proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Iya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat mengonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Ketika ditanya kemungkinan Ade Kuswara memiliki banyak klaster, Budi menegaskan bahwa KPK masih mendalami hal tersebut. Ia menambahkan, saat ini KPK masih memeriksa Ade Kuswara bersama enam orang lain yang ditangkap dalam OTT Bekasi secara intensif.
“Jadi, nanti kita tunggu prosesnya,” katanya.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari tujuh orang tersebut, termasuk Bupati Bekasi.
Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2025
