CIREBON I REPUBLIKNEWS – Kota Cirebon kembali menetapkan status siaga bencana menghadapi musim hujan 2025–2026. Namun, di balik ancaman banjir dan longsor yang terus berulang, muncul pertanyaan besar: apakah masyarakat sudah cukup siap, atau justru budaya abai terhadap lingkungan menjadi bencana yang tak kalah serius?
Melalui Surat Keputusan Wali Kota, status siaga bencana resmi berlaku mulai Oktober 2025 hingga Maret 2026. Kepala BPBD Kota Cirebon, Andi, menyebut puncak musim hujan diprediksi terjadi pada Desember hingga Januari, dengan wilayah rawan banjir meliputi Kecamatan Lemahwungkuk, Pekalipan, dan Harjamukti. Sementara Argasunya kembali masuk daftar merah sebagai kawasan rawan longsor.
Pemetaan Risiko: Langkah Awal, Bukan Solusi Akhir
BPBD telah memetakan titik-titik rawan berdasarkan data historis. Namun, pemetaan tanpa perubahan perilaku masyarakat hanya akan menjadi rutinitas tahunan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Andi. Imbauan ini terdengar familiar—karena sudah disampaikan bertahun-tahun, namun dampaknya belum terasa signifikan.
Siaga Bencana: Perlu Lebih dari Koordinasi Formal
BPBD menyatakan akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan instansi terkait. Tapi koordinasi formal saja tidak cukup. Di lapangan, relawan lokal, RT/RW, dan komunitas lingkungan justru menjadi garda terdepan. Apakah mereka sudah dilibatkan secara aktif dalam simulasi, pelatihan, dan distribusi informasi?
