SUKABUMI I REPUBLIKNEWS.NET- Camat Sagaranten Hadiri Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih yang tersebar di 12 Desa, Senin (21/4/2025) 

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 adalah strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. 

Pemerintah Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi Jawa Barat telah melaksanakan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di masing-masing Desa. 

Camat Sagaranten Ridwan Agus Mulyawan, S.Ip.M.Si. mengatakan bahwa tengah di laksanakan Musyawarah khusus mentuk Koperasi di 12 Desa sebagai bentuk mendukung Program Nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami tengah melaksakan musyawarah khusus di 12 Desa, ” Kata Ridwan, Senin (21/4/2025).

Menurut Ridwan, Koperasi Merah Putih bergerak dalam usaha yang langsung memenuhi kebutuhan sehari-hari anggotanya.

Hal itu seperti pengelolaan gerai sembako, layanan simpan pinjam untuk modal usaha kecil, pendirian klinik desa, hingga penyediaan fasilitas penyimpanan hasil panen pertanian. 

“Koperasi Desa Merah Putih bergerak dalam usaha yang langsung memenuhi kebutuhan sehari-hari anggotanya,” jelasnya.

Selain itu, pembentukan Koperasi Merah Putih memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi. Kemudian juga menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.