BOGOŔ I REPUBLIKNEWS— Kawasan perbukitan di Bogor Barat kini berada di titik kritis akibat alih fungsi lahan besar-besaran dalam lima tahun terakhir. 

Penyusutan hutan dan lahan pertanian rakyat dinilai telah memperparah risiko bencana ekologis, mulai dari longsor hingga krisis sumber daya air yang semakin nyata.  

Koordinator Daerah (Korda) Bogor Barat BEM se-Bogor, Khaikal Sahid, menegaskan bahwa kerusakan lingkungan bukanlah akibat faktor alam, melainkan hasil dari praktik eksploitasi lahan yang berlangsung sistematis.  

“Ini bukan kesalahan alam, melainkan kesalahan kebijakan. Ada sistem yang dibiarkan salah dan merugikan masyarakat,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).  

Data Krisis: Mata Air Hilang, Longsor Meningkat

Berdasarkan catatan BEM se-Bogor, 17 mata air dilaporkan mengering, kejadian longsor meningkat hingga 300 persen di sejumlah titik rawan dan alih fungsi hutan dan lahan pertanian menjadi perkebunan skala besar disebut sebagai penyebab utama.  

“Dugaan Penguasaan Lahan oleh Korporasi sekitar 85 persen lahan yang dialihfungsikan disebut dikuasai oleh lima kelompok usaha besar,” jelas Khaikal.

Dugaan pelanggaran yang disoroti meliputi, perubahan izin Hak Guna Usaha (HGU) dari tanaman pangan menjadi perkebunan sawit. kompensasi lahan tidak layak, hanya Rp500 ribu–Rp1 juta per hektare. Intimidasi terhadap warga dan dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah.  

“Praktik-praktik ini menunjukkan adanya ketimpangan relasi kuasa antara korporasi dan masyarakat,” kata Khaikal.