SIDOARJO I REPUBLIKNEWS.NET – Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) merespon adanya insiden sebuah bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny yang berlokasi di Jalan Khr. Abbas I No.18, Buduran, Kecamatan Buduran, yang roboh pada Senin (29/9) sekitar pukul 15.00 WIB

Melalui Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, bahwa kejadian seperti ini termasuk bencana kegagalan teknologi yang perlu diantisipasi melalui penerapan standar keselamatan konstruksi secara ketat.

“Pengelola bangunan bertingkat dan warga kami imbau untuk memastikan pengawasan teknis pembangunan agar kejadian yang tidak diinginkan dapat dicegah di masa mendatang,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima detikJatim, Selasa (30/9/2025).

Menurutnya, BPBD Sidoarjo bersama Basarnas, BPBD Jawa Timur, Forkopimda Sidoarjo, dibantu BPBD Surabaya, BPBD Gresik, BPBD Nganjuk, BPBD Mojokerto, BPBD Jombang dan unsur relawan SAR terus melakukan operasi pencarian dan evakuasi hingga hari ini.

“Upaya asesmen lokasi kejadian, pemantauan struktur bangunan yang tersisa, serta penyiapan jalur evakuasi korban menjadi fokus utama tim di lapangan. Informasi perkembangan penanganan akan terus diperbarui seiring proses pencarian dan evakuasi yang masih berlangsung,” jelasnya.

Hingga Selasa (30/9/2025) pukul 09.00 WIB, kata Abdul, total korban yang telah dievakuasi sebanyak 102 orang, di mana 91 orang telah melakukan evakuasi mandiri dan 11 orang dibantu tim SAR gabungan.

“Sebanyak 77 korban luka-luka telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit, masing-masing 34 orang ke RSUD Sidoarjo, 38 orang ke RS Siti Hajar. Tim gabungan masih melakukan pencarian terhadap 38 orang yang dilaporkan belum ditemukan dan diduga terjebak dalam reruntuhan,” papar Abdul.

Sementara itu, KH Abdus Salam Mujib, pengasuh Ponpes Al Khoziny Buduran dalam wawancara dengan media menyebut bangunan tersebut sedang dalam tahap pengecoran terakhir.

“Ini pengecoran yang terakhir saja, itu jebol. Ya, hanya itu. (Proses pembangunan) sudah lama, sudah sembilan bulan. Kurang lebih sembilan sampai 10 bulan,” kakta KH Abdus Salam Mujib.