BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Sebanyak 7.098 petugas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), akan diterjunkan ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna mengawasi jalannya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
“Ada sebanyak 7.098 petugas yanh telah diambil sumpah dan mengikuti bimbingan teknis pada 3-4 November 2024 kemarin, dan akan mengawasi disetiap TPS yang ada di Kabupaten Bogor,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, Selasa (5/11/2024).
Ridwan nenjelaskan, bahea masa kerja Pengawas TPS selama 1 bulan, terhitung sejak dilantik sampai dengan selesai tahapan pemungutan hitung suara. Selanjutnya mereka akan diperpanjang Masa kerjanya jika memang kembali dibutuhkan.
“Sebelum melaksanakan tugas, parq lengawas TPS sudah kami berikan materi tentang tugas, kewajiban dan wewenangnya saat melaksanakan tugasnya,” tambah Ridwan.
Selain itu, kata Ridwan, para pengawas TPS juga diberikan pemahaman soal Kode Etik pengawas Pemilu. Hal tersebut dilakukan untuk dapat menjalankan tugasnya berdasarkan etika kejujuran, keadilan, netral dan tidak berpihak pada pasangan calon manapun.
“bagi pengawas TPS yang sudah dilantik, harus siap secara lahir dan batinnya untuk mengawasi Tahapan Pilkada di TPS nya masing-masing,” ujarnya.
