JAKARTA I REPUBLIKNEWS.NET-Dewan Pers mencatat, sepanjang tahun 2023 hingga 2024, ada sekitar 1.200 karyawan media, termasuk jurnalis, yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Seperti diketahui, Industri media mengalami gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, beberapa waktu terakhir. Jumlah tersebut bisa jadi lebih banyak, karena tak semua kasus PHK terdokumentasi.
Dilansir alinea.id, beberapa waktu lalu, Kompas TV dilaporkan memangkas 150 karyawan, CNN Indonesia TV 200 orang, TVOne 75 orang, dan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) 100 orang.
Kemudian, Viva.co.id juga dikabarkan bakal menutup kantornya di Pulogadung, Jakarta Timur. Sedangkan MNC sudah memangkas jumlah pemimpin redaksi dari 10 menjadi tiga orang.
Menyikapi hal ini, Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi, mengatakan bahwa gelombang PHK massal yang melanda industri media nasional dipicu oleh kombinasi dua faktor.
Badai PHK Industri Media ini diantaranya faktor tersebut diantaranya adanya pemangkasan anggaran iklan, dan menurunnya minat publik terhadap media arus utama.
