BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET– Warga di Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor, terus menyuarakan keresahan mereka setelah lahan satu desa diklaim masuk kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Menanggapi hal ini, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pun  menggelar rapat bersama seluruh pihak terkait di Gedung Bupati Bogor, pada Kamis (10/07/25).

Dalam rapat tersebut, sempat terjadi adu argumen tajam antara Wakil BAM DPR RI yang juga anggota DPR RI Adian Y. Y. Napitupulu, dengan pihak Kementerian Kehutanan. Perdebatan itu dipicu ketidakjelasan data luas lahan yang diklaim masuk kawasan hutan.

“Kalo memang benar kita harus tau secara hukum, sebelum penetapan apakah itu di sekitaran kawasan hutan?, kalo memang iya tunjukan luasnya mana.Biar kita tau luas di Desa Sukaharja atau Desa Sukawangi itu berapa?,” ucap Adian.

“Karena kalo kemudian kita tidak selesaikan ini kekhawatiran terhadap enam orang yang dapat SPDP sama saja dijerat kasus hukum, ini akan bertambah lebih banyak lagi,” tambah Anggota DPR RI Adian Napitupulu, yang juga politis PDI Perjuangan itu.

Adian menambahkan, selama Kementerian Kehutanan tidak bisa memberikan data pasti mengenai luas wilayah di Desa Sukawangi yang diklaim sebagai kawasan hutan, maka klaim tersebut patut dipertanyakan.