BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Kebijakan salahsatu pihak sekolah swasta yakni SMK di wilayah Ciomas Kabupaten Bogor yang memberikan ijasah kepada peserta didik, namun raport hingga sertifikat hasil ujian nasional ( NEM ) masih ditahan, menuai keluhan dari para orang tua siswa.

Mereka para orang tua siswa tetap harus menyelesaikan sisa tunggakannya. Kemudian juga diminta tanda tangan di atas materai untuk penjanjian kesepakatan, yang diduga berisi kesepakatan untuk dapat membayar dengan cara dicicil. Adapun nominal terendah yang ditetapkan pihak sekolah tersebut sebesar Rp.250 ribu.

“Saya sempat bertanya kepada pihak sekolah, apakah bisa dicicil semampunya?, dan jawaban pihak sekolah ga bisa. Bilangnya, semua disama ratakan Rp250 ribu bagi yang masih punya tunggakan,” ujar salahsatu orang tua siswa di sekolah tersebut.

Saat Media mendatangi SMK swasta yang berlokasi di Ciomas Untuk mengklarifikasi  kebenaran informasi dari orang tua siswa dengan tujuan  agar berimbang dalam pemberitaan, di sekolah ditemui oleh

Sementara pihak sekolah melalui tiga guru selaku perwakilan dari kepala sekolah yang kebetulan sedang tidak ada ditempat, mengatakan jika pihaknya tidak membenarkan adanya penahanan raport dan lainnya.

“Ijasah diberikan semua beserta raport juga lainnya, dan tidak ada penandatanganan bagi orang tua siswa yang masih memiliki tunggakan di atas materai. Semua itu tidak benar, dan yang benar adalah berita acara saja untuk dokumentasi sekolah serta tidak pakai materai, ” ucap salahsatu guru berinisial E, saat memastikan tidak ada penandatanganan di atas materai.