BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET- Kampanye tanpa tebar alat peraga kampanye luar ruang dan tebar piala citra, ini alasan Muhammad Sabilillah seorang Calom Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bogor yang di usung oleh Partai Ummat.

Adapun Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Nomor Urut 2 tersebut, diantaranya meliputi wilayah Kecamatan Tanjungsari,Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cariu, Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Cileungsi, dan Kecamatan Gunung Putri. 

“Tak kenal maka tak sayang, apabila ingin dikenal jangan pasang alat peraga kampanye sembarang,” ajak Muhammad Sabilillah yang konsisten kampanye Pulihkan Lingkungan Hidup dan Ketahanan Pangan, Selasa (22/1/2024). 

Muhammad Sabilillah mengungkapkan, alasannya tidak menebar alat peraga kampanye luar ruang dan tebar piala citra tebar janji melalui spanduk baliho stiker dan lainnya. Ia memilih kampanye dengan cara keluar masuk kampung di Dapil 2 Kabupaten Bogor. 

“Baliho spanduk stiker dan apk lainnya itu umumnya terbuat dari bahan campuran plastik dan terlanjur bertebaran. Sedangkan limbah plastik tidak bisa diurai tanah, jika dibakar menjadi pencemaran udara, ketika angin kencang jadi rawan karena roboh yang membahayakan pengendara,” ungkapnya.

Keberadaan alat peraga kampanye sudah terlanjur bertebaran di sudut-sudut perkotaan hingga perkampungan, yang pemasangannya ada yang tanpa seijin RT RW sehingga kampung jadi kumuh, bahkan tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU, sedangkan terpantau Bawaslu kewalahan mengawasinya.