BOGOR I REPUBLIKNEWS.NETDibalik derap proyek bernilai ratusan miliaran rupiah, muncul dugaan adanya praktik pengkondisian tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bogor. Padahal, dalam beberapa bulan terakhir, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah.

Elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Anti Korupsi (KIAK) dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi. Mereka mengekspresikan kekecewaan dengan membakar ban bekas sebagai simbol protes terhadap dugaan pengaturan tender proyek untuk tahun anggaran 2025.

“Aksi ini bertujuan untuk mengungkap pelanggaran yang diduga terjadi dalam proses lelang proyek infrastruktur di ULP Kabupaten Bogor,” ujar Fatuloh Fawait, salah satu orator dalam aksi yang digelar, Kamis (28/8/2025).

Mereka juga menilai, bahwa lembaga ULP telah terjerat dalam praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), serta melakukan pengaturan yang merugikan keadilan dalam tender pengadaan barang dan jasa.

“Saya minta saudara Yunus Iskandar (Kepala ULP) memberikan klarifikasi atas pemenangan terhadap satu peserta tender,” tegas Fatuloh Fawait.

Publik mempertanyakan independensi ULP Kabupaten Bogor dalam menjalankan mekanisme lelang.

Sejumlah dokumen dan keterangan yang dikumpulkan dari wawancara peserta lelang mengindikasikan bahwa proses pengadaan diduga tidak sepenuhnya berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kompetisi sehat sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pengamat kebijakan publik nasional dari Oversight of the Indonesian Democratic Policy Setyo Purwanto dan Center For Budget Analysis atau CBA Ucok Sky Khadafi turut menyampaikan kegelisahannya.