BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET – Akibat akses jalan ke tempat usaha di Pasar Jambu Dua Kota Bogor Jawa Barat yang tak kunjung dibuka, para pedagang di pasar tersebut kompak membekukan retribusi. 

Bahkan, Paguyuban Pasar Jambu Dua menilai, Pemkot Bogor lemah terhadap intervensi dari pengelola Plaza Jambu Dua yang secara sepihak menutup akses jalan warga.

Pembina Paguyuban Pasar Jambu Dua, H. Agus Supriono menegaskan, pembekuan pembayaran retribusi itu terpaksa dilakukan lantaran Pemkot Bogor dan Perumda PD Pasar Jaya tidak kunjung menyelesaikan persoalan penutupan jalan yang berimbas kepada pendapatan para pedagang. 

“Omset kami anjlok sampai 70 persen. Kami menuntut PD Pasar sebagai kepanjangan tangan dari Pemkot Bogor agar melakukan langkah. Sementara ini retribusi kami bekukan. Ini semua gara-gara kelemahan dari Pemkot Bogor. Tidak ada kewibawaanya,” ujar H Agus, Rabu (15/05/2024).

Menurut Agus, tidak hanya para pedagang yang sangat terganggu dan keberatan akibat penutupan jalan tersebut, warga Kota Bogor juga khususnya warga Ciremei Ujung, sangat merasakan imbas negatif atas aksi penutupan akses jalan tersebut.

“Masa iya Pemkot Bogor membuat pasar, dulu perpindahan dari Ramayana ke Jambu Dua itu sesuai perencanaan. Hanya itu jalan satu-satunya,” katanya.